1) Ilmu yang mempelajari tentang cara-cara membagi harta warisan terhadap ahli waris yang berhak menerima dalam agama Islam disebu a) Ilmu tahid b) Ilmu faraid c) Ilmu fikih d) Ilmu tafsir e) Ilmu kalam 2) Berikut ini adalah faktor yang menyebabkan seseorang memperoleh harta waris, kecuali… a) seagama b) keluarga c) perkawinan d) memerdekakan budak e) hakim agama 3) Berpindahnya hak kepemilikan dari orang yang meninggal kepada ahli warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta, tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i, merupakan definisi dari... a) Hibah b) Waqaf c) Ihsan d) Warisan e) Wasiat 4) Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . . a) riba b) hutang c) riya d) ashonbah e) kotoran 5) Pesan kebaikan yang ditulis oleh seseorang dan baru dapat dijalankan setelah seseorang meninggal dunia disebut dengan istilah…. a) Wasiat b) Ikrar c) Muhtador d) Janji e) hibah 6) Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . . a) terhalang b) bertambah c) harta yang rusak d) kelebihan harta e) sisa harta. 7) apa hukum mempelajari ilmu Mawaris/Faraid a) Fardhu Ain b) Fardhu Kifayah c) Sunnah d) Mubah e) Makruh 8) Hal yang tidak termasuk alasan mengapa seseorang menjadi ahli waris adalah… a) memiliki hubungan pernikahan b) memiliki hubungan keturunan c) memiliki hubungan pekerjaan atau karir yang sama d) memiliki hubungan agama islam

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?