1) Ada Berapa Penggolongan Hukum? a) 5 b) 6 c) 7 d) 8 2) Pengertian Hukum Menurut Utrecht? a) Himpunan Perintah dan Larangan Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat b) Himpunan Perintah dan Larangan Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakatHimpunan Perintah dan Larangan c) Peraturan Yang Bersipat memaksa d) Peraturan Yang bersifat memaksa dan sebagai pedoman tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh lembaga berwenang serta bagi siapa saja yang melanggarnya akan mendapatkan hukuman 3) Hukum Menurut Bentuknya a) Hukum Tertulis b) Hukum Nasional c) Hukum Internasional d) Hukum Asing 4) Hukum Menurut Tempat Berlakunya a) Hukum Tertulis b) Hukum Tak Tertulis c) Hukum Nasional d) Undang-Undang 5) Hukum Menurut Sumbernya a) Hukum Asing b) Hukum Lokal c) Undang-Undang d) Hukum Positif

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?