presiden - Berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan., mpr - Lembaga tinggi negara, yang salah satu tugasnya adalah untuk mengubah dan menetapkan UUD., dpr - Lembaga yang berfungsi sebagai perwakilan rakyat, dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pemilu., dpd - Lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara., mahkamah agung - Pengadilan Negara Tertinggi., mahkamah konstitusi - Lembaga kehakiman pemutus sengketa pemilu., komisi yudisial - Bukan lembaga kehakiman, namun berkaitan fungsinya dengan kekuasaan kehakiman., bpk - Pengawas keuangan indepenLembaga Tinggi Negara yang dalam pelaksanaan tugasnya independen, akan tetapi tidak berdiri diatas pemerintah., kpk - Lembaga penegak hukum dalam kejahatan korupsi., menteri - Pejabat negara pembantu Presiden, diangkat dan diberhentikan, serta bertanggung jawab kepada Presiden., duta besar - Pejabat setingkat menteri yang ditempatkan di negara asing., gubernur - Sebagai wakil pemerintah di daerah memiliki fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan pemerintahan di daerah serta tugas pembantuan., bupati - Kepala pemerintahan di sebuah kabupaten., walikota - Lembaga pemerintah setingkat bupati.,

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?