1) Mengubah dan menetapkan UUD a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 2) Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan MK untuk memberhentikan Pres dan Wapres dalam masa jabatannya a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 3) Memegang kekuasaan tertinggi AD.AL.AU a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 4) Menyatakan keadaan bahaya a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 5) Menyusun program legislasi nasional a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 6) Menetapkan UU bersama presiden a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 7) Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden) a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 8) Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolan dan tanggung jawab keuangan negara a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 9) Memberi gelar , tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormanatan yang diatur dengan undang-undang a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 10) Memberi pertimbangan kpd. Presiden dalam hal pemberian amnesti dan abolisi a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 11) Memberikan persetujuan kepada KY terkait calon hakim agung a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 12) Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pemerintah pusat, Pemda dan lembaga negara lainnya a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) BPK 13) Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 14) Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 15) Memutus pembubaran partai politik a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 16) Ikut membahas RUU berkaitan dengan otada a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) DPD f) KY 17) Bersifat mandiri berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 18) Melantik Presiden dan Wapres hasil pemilu a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 19) Melantik Presiden dan Wapres hasil pemilu a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 20) Melantik Wapres menjadi presiden apabial presiden mangkat, berhenti, diberhentikan a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 21) Menyatakan perang , membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 22) Menerima dan mengangkat duta dan konsul dengan memperhatikan pertimbangan DPR a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 23) Menyusun dan membahas RUU a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 24) Mennyetujui atau tidak menyetujui Perpu yang diajukan presiden untuk ditetapkan menjadi UU a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 25) Memperhatikan pertimbangan DPD atau RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan ,agama a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 26) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 27) Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 28) Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 29) Memilih 3 orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) MK f) KY 30) menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR, DPD a) MPR b) DPR c) PRESIDEN d) MA  e) BPK f) KY

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?