NORMA - Aturan yang melekat dalam hidup manusia, HUKUM - Peraturan resmi dan mengikat yang dibuat penguasa atau pemerintah, KONVENSI - Kebiasaan-kebiasaan yang terpelihara dalam praktek ketatanegaraan, HUKUM TERTULIS - Aturan dasar penyelenggaraan negara dalam bentuk tertulis, FLEKSIBEL - Sifat UUD 1945 yang supel dan elastis, luwes serta tidak rigid, RINGKAS - UUD 1945 memuat aturan-aturan pokok hukum dasar negara, FUNGSI UUD - Sebagai hukum tertinggi dan alat pengawasan, NEGARA HUKUM - Indonesia adalah negara yang memiliki aturan hukum yang mengikat warganya, ADAT ISTIADAT - Peraturan tidak tertulis yang berlaku di masyarakat, RIGID - Sifat Undang Undang Dasar yang susah diubah, LUWES - Sifat UUD 1945 bisa berlaku dimana saja, ELASTIS - Sifat UUD 1945 yang tidak pernah ketinggalan zaman,

Leaderboard

Visual style

Options

Switch template

Continue editing: ?